Kejagung Geledah Kantor BGN, Publik Soroti Pergantian Mendadak Pimpinan Lembaga

 

Jakarta, BTN– Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Rabu (3/6/2026). Langkah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut langsung menjadi sorotan publik karena terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan lembaga tersebut.

 

Pelaksana Harian Kapuspenkum Mochamad Jeffry membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik di kantor BGN. Namun hingga saat ini Kejagung belum mengungkap secara resmi perkara apa yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.

 

“Benar, penyidik Pidsus Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujar Jeffry kepada wartawan.

 

Penggeledahan ini terjadi di tengah perhatian publik terhadap perubahan besar di tubuh Badan Gizi Nasional. Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo memutuskan mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakil kepala, yakni Lodewijk Paulus dan Sony Sanjaya.

 

Keputusan tersebut diumumkan oleh Prasetyo Hadi di Istana Presiden. Pemerintah menyebut pergantian dilakukan setelah Presiden melakukan evaluasi terhadap kinerja pimpinan BGN sejak lembaga tersebut dibentuk dan menjalankan berbagai program strategis nasional.

 

Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru. Sementara posisi Wakil Kepala BGN kini diisi oleh Agustina Arum Sari dan Trenggono.

 

Belum ada keterangan resmi dari pihak BGN terkait penggeledahan tersebut. Kejagung juga masih menutup rapat informasi mengenai dokumen maupun barang bukti yang dicari penyidik.

 

Rangkaian peristiwa yang terjadi secara berdekatan antara pergantian pimpinan dan penggeledahan kantor BGN memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik. Namun hingga kini, Kejaksaan Agung menegaskan belum memberikan penjelasan mengenai substansi perkara yang sedang ditangani.

 

Publik kini menantikan keterangan resmi dari Kejagung untuk mengetahui apakah penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan anggaran, atau persoalan hukum lainnya yang melibatkan Badan Gizi Nasional.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *