Batam, BTN- Keberadaan aktivitas bongkar muat di kawasan sebelum Jembatan III Barelang kembali menjadi perhatian publik. Lokasi yang disebut-sebut beroperasi di luar mekanisme kepelabuhanan resmi itu dikabarkan masih aktif, memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan aparat dan instansi terkait di wilayah perairan strategis Batam.
Sejumlah warga menilai aktivitas yang berlangsung secara terbuka dalam waktu yang cukup lama seharusnya tidak luput dari pemantauan pihak berwenang. Terlebih, kawasan tersebut berada di jalur perairan yang memiliki pengawasan dari berbagai instansi, mulai dari otoritas pelabuhan hingga aparat penegak hukum.
Sorotan publik tidak hanya tertuju pada dugaan aktivitas ilegal yang terjadi, tetapi juga pada sejauh mana pengawasan dilakukan terhadap lalu lintas barang yang keluar masuk melalui kawasan tersebut. Transparansi penindakan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara yang memiliki kewenangan di sektor maritim.
Pengamat menilai, apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan kepelabuhanan, pelayaran, maupun kepabeanan, maka proses penegakan hukum harus dilakukan secara terbuka dan menyeluruh. Penindakan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan juga harus menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang turut memfasilitasi atau membiarkan aktivitas tersebut berlangsung.
Masyarakat berharap pemerintah pusat, aparat penegak hukum, serta lembaga pengawas internal segera melakukan pemeriksaan mendalam guna memastikan seluruh aktivitas di kawasan perairan Barelang berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di wilayah perbatasan yang selama ini dikenal rawan terhadap praktik penyelundupan dan pelanggaran tata kelola kepelabuhanan. Publik menunggu langkah konkret dan transparan dari pihak berwenang untuk menjawab berbagai pertanyaan yang terus berkembang di tengah masyarakat.








